Klikudin.com – Jakarta – Ditjen Bina Pemdes : Adakan Rakornas Refleksi 9 Tahun UU 6 Tahun 2014.Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan kegiatan ‘Rakornas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa’ dengan mengusung tema ‘Refleksi Sembilan Tahun Penerapan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dalam Penguatan Pemerintahan Desa.’

Kegiatan rakornas turut dibuka langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemdes Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro di Ruang Rapat Paramananda, Kantor Ditjen Bina Pemdes, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
Dalam sambutannya, Eko Prasetyanto menegaskan sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang mengatur mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa, penting bagi aparatur pemerintahan desa dalam mengimplementasikan Undang-Undang Desa tersebut.
“Melalui rakornas ini, kami berharap kita semua dapat merefleksikan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dengan lebih optimal agar dapat menciptakan desa yang kuat, maju, dan mandiri sehingga memiliki landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera,” ungkap Eko.
- Advertisement -
Baca Juga Artikel terkait : Warga Kena tipu Bidan Desa bermoduskan arisan online bodong, Jadi Viral
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Ditjen Bina Pemdes Paudah mengatakan bahwa tujuan diadakannya rakornas ini agar saling bersinergi dan koordinasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintahan Daerah, dan Pemerintahan Desa.
“Kita bangun komitmen serta langkah bersama seluruh Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dan Desa agar secara serius mengimplementasikan Undang-Undang Desa,” tegas Paudah.

Selanjutnya, kegiatan rakornas diisi dengan pemaparan materi yang diberikan oleh Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Matheos Tan, Direktur Fasilitasi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa Murtono, Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Lutfi T.M.A, Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Desa Tb. Chaerul Dwi Sapta, dan Direktur Evaluasi Perkembangan Desa Mohammad Noval, serta perwakilan pemenang lomba desa dari Provinsi Kalimantan Timur, Maluku, Jambi, dan Jawa Barat.
Baca Juga Artikel Terkait : Pemerintah Kabupaten Kediri Gelar Anugerah Desa Wisata 2022
Turut menghadiri kegiatan tersebut para pejabat Eselon III, pejabat eselon IV, serta secara daring para Gubernur di seluruh Indonesia dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi, Kabupaten/Kota.
Sumber info : TV BINA PEMDES
Terimakasih sudah membaca artikel terkait Ditjen Bina Pemdes : Adakan Rakornas Refleksi 9 Tahun UU 6 Tahun 2014 semoga bermanfaat.